MUSRENBANG KECAMATAN WATES TAHUN 2015

 

 

(Wates-Siebang) Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, Pemerintah Kecamatan Wates pada tanggal 12 Pebruari 2015 di Pendopo Kecamatan Wates telah dilaksanakan Musrenbang.

Musren

Nara sumber pada Musrenbang tahun ini adalah Camat Wates, Ka Bappeda yang mewakili, Anggota Dewan Kabupaten Kulon Progo yang berdomisili di Kecamatan Wates.

Peserta musyawarah yang terdiri dari utusan Desa, Ormas/Kelembagaan Tingkat Kecamatan dan Instansi tingkat Kecamatan sejumlah 75 orang.

Dalam sambutannya Camat Wates Drs. Ariadi, MM menyampaikan sebagai berikut:

Kegiatan Musrenbang ini sudah berproses sejak Musrenbangdes mulai bulan Nopember di tingkat Desa dilanjutkan dengan Musrenbang Tingkat Kecamatan. Dari rancangan awal di tingkat Kabupaten dalam Forum SKPD baru dilaksanakan Musrenbang Kabupaten. Dari kegiatan tersebut dihasilkan RAPD yang akan tetapkan oleh DPR menjadi APBD yang akan dilaksanakan pada tahun 2015.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Wates secara resmi dibuka oleh Camat Wates.

Sidang kelompok terbagi dalam tiga kelompok yaitu kelompok Ekonomi, Sosial Budaya dan Fisik Sarana - Prasarana.