Jakarta-Humas BKN, Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer KII dalam tes CPNS dilakukan berdasarkan Passing Grade (nilai ambang batas) yang ditetapkan KemenPAN RB atas pertimbangan Mendikbud dengan memperhatikan pendapat Konsorsium PTN. Sesuai jadwal yang ditetapkan KemenPAN RB, pengumuman kelulusan ini dilakukan mulai 5 Februari ini.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (RB) Azwar Abubakar saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan
KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat Komisi II
Gedung Nusantara Jakarta, Senin (3/2). Rapat ini dihadiri pula Kepala
BKN Eko Sutrisno, Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN, dan
para pejabat terkait lainnya.

MenPAN RB Azwar Abubakar (tengah) dan
Kepala BKN Eko Sutrisno (kedua dari kri) tengah menayangkan pencerahan
mengenai tenaga honorer kepada DPR
Azwar Abubakar lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, serta tenaga teknis/administrasi tertentu.
Selain itu, pengangkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan
kemampuan keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan bahwa dari total formasi tenaga honorer kategori I berjumlah 32.819 orang, yang
telah diajukan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya ke BKN
berjumlah 31.736 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah ditetapkan
NIP-nya berjumlah 30.233 orang, dan tengah diselesaikan berjumlah 1.503
orang. Ada pun sisa formasi yang tidak diajukan oleh instansi pemerintah
berjumlah 1.083 orang.

Komisi II DPR tengah mendalami penjelasan tentang tenaga honorer KI dan KII
Dalam rapat ini, Komisi II DPR RI mengharapkan agar para tenaga honorer K II yang
tidak lulus dalam tes menjadi CPNS agar diprioritaskan mengikuti tes
masuk untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di samping itu, pemerintah hendaknya membuat Press Release (penjelasan kepada publik) tentang proses tahapan tenaga honorer KI dan
KII menjadi CPNS, termasuk penjelasan mengapa tertunda pengumumannya.
(aman-kiswanto).
Sumber: http://www.bkn.go.id/in/berita/2663-penentuan-kelulusan-kii-berdasarkan-passing-grade.html
|